Musyawarah Nasional Seniman Tari Indonesia yang pertama, dihadiri oleh 35 seniman tari utusan daerah/Dewan Perwakilan daerah dan cabang ASETI yang menghimpun pemikiran strategis dan melahirkan 17 rekomendasi. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat/daerah, organisasi/asosiasi dan stake holder lainnya,
sebagai landasan bahwa ASETI adalah organisasi profesi seniman tari di Indonesia. Yang akan menjadi mitra para pemangku di atas. MUNAS pertama ini mencetuskan deklarasi bersatunya seniman tari Indonesia dalam wadah serikat yang akan menjadi catatan sejarah.

- Menjadikan ASETI sebagai rujukan pembinaan, pengembangan, dan pelestarian seni tradisi Indonesia. (Jogja – Aceh)
- Mendorong terbitnya peraturan perundang-undangan untuk menjadikan Aseti sebagai induk organisasi tari yang mempunyai garis hierarki terkoneksi dari pusat sampai ke daerah-daerah (bersifat top down). (Sumbar)
- Aseti Daerah menjadi partner Pemda yang dilengkapi dengan kekuatan hukum.(Riau-Kepri)
- Aseti mendorong kepada pemerintah untuk membantu seniman tari dalam meningkatkan kesejahteraan. (Medan-Aceh)
- Aseti sebagai mitra pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan dan membina seni tari tradisi daerah di Indonesia.(Jawa Timur)
- Aseti menjadi sebuah lembaga untuk melakukan penyadaran literasi terhadap seniman tari.(Sulawesi Selatan)
- Aseti dapat membantu seniman tari dalam permasalahan hukum. (Bali, Manado)
- Aseti sebagai lembaga yang dapat memberikan rekomendasi penghargaan terhadap Seniman tari yang memiliki portofolio dan atau pengakuan masyarakat setempat. (Papua – Sulawesi Utara)
- Aseti mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan pemerintah dalam rangka pembinaan lembaga-lembaga seni tari (tradisi) mulai dari tingkat kecamatan hingga propinsi.(Jawa Barat)
- Aseti sebagai organisasi profesi berkomitmen dalam perkembangan pendidikan seni tari Indonesia dilembaga formal dan informal. (Jakarta)
- Aseti mampu menjembatani seniman dengan pemerintah.(Bogor)
- Aseti sebagai penghubung terwujudnya fasilitas gedung latihan dan gedung pertunjukan di daerah. (Maluku – Banten)
- Aseti mampu mendorong seniman-seniman tari untuk lebih produktif dalam berkarya. ( Bali)
- Aseti menjadi sebuah wadah bagi perkembangan dan keberlanjutan tari di Indonesia. (Kepri – Sulawesi Barat, Bekasi)
- Aseti mendorong pemerintah untuk membantu penyediaan ruang kreatif dalam penciptaan karya tari. Memberikan motivasi aspek pendidikan tari pada sekolah SD,SMP,SMA untuk membentuk masyarakat yang apresiatif dan interaktif dalam dunia tari yang bermuara pada tradisi. Interaksi karya tari dari masing-masing peserta atau anggota ke daerah lain untuk membuat gairah dunia tari . (Solo)
- Aseti berkomitmen menghadirkan iklim berkesenian (tari) yang berkompetitif, dan transparan untuk kemajuan seni tari yang berkualitas di daerah. (DKI Jakarta)
- Aseti sebagai motivator terwujudnya regenerasi seniman tari di Indonesia. (Kalimantan Timur)