ASETI (Asosiasi Seniman Tari Indonesia) merupakan sebuah perkumpulan seniman tari pertama di Indonesia. Asosiasi ini dideklarasikan pertama kali pada 22 November 2017 silam dan pada Jum’at (26/03/2021) yang lalu telah terpilih dan dilantik Pengurus DPD ASETI Sumatera Utara, di Gedung PRSU Medan.
Dalam pelantikan tersebut, tampak hadir seniman tari dan pegiat seni ternama di Sumatera Utara. Baik yang masih aktif menari maupun telah menjadi pakar di dunia tari, di antaranya Tengku Mira Sinar, Tengku Muhar Omtatok, Muhammad Nursyam, Mateus Suwarsono, Jimmy Manahara Siahaan, Yose Piliang, Aan Degianto Prayogi, dan lain sebagainya.
Muhammad Nursyam telah terpilih sebagai Ketua DPD ASETI SUMUT dengan Sekretaris Mateus Suwarsono, S.Sn. Beserta Dewan Pakar, Dewan Penasihat, dan Dewan Pengawas yaitu Tengku Muhar Omtotok, Tengku Mira Sinar, Yose Piliang, Jimmy Lassang Manahara Siahaan. Dewan Pakar yang hadir beberapa orang adalah mewakili dari jumlah keseluruhannya sebanya 9 orang karena pelantikan ini mengikuti prosedur kesehatan.
Ketua terpilih DPD ASETI SUMUT, Muhammad Nursyam berharap ke depan Seni Tari bisa terus melahirkan hasil seni terbaik dan bisa dibanggakan di kancah International. Ia juga menjelaskan bahwa pengenalan dan regenerasi seni tari daerah sangat diperlukan untuk menjaga adat warisan bangsa.
Dalam kesempatan ini, Muhammad Nursyam menyampaikan, “Saya berharap ke depannya para seniman tari dan pegiat seni tari dapat terus melahirkan hasil seni terbaik yang nantinya bisa mengembangkan Sumatera Utara di mata dunia. Saya merasa bahwa pengenalan dan pemeliharaan seni tari tradisional harus terus dilestarikan kepada generasi muda ke depan. ASETI merupakan wadah terbaik dalam membina, menjaga, dan melestarikan nilai seni tari tradisional di Indonesia,” ujarnya saat ditemui pada Jum’at (26/03/2021).
Acara Pelantikan DPD ASETI SUMUT diadakan secara Virtual ke Seluruh Indonesia yang disaksikan oleh Perwakilan DPD setiap wilayah termasuk DPP ASETI Pusat. Dalam menjalankan tugas ke depan untuk mengatasi berbagai persoalan Seni Tari dan Seniman Tari di Sumatera Utara, DPD ASETI SUMUT didukung oleh 7 bidang yang diharapkan melahirkan kebijakan- kebijakan strategis sebagai solusi terbaik dan kemudian diimplementasi dalam bentuk program aksi, di antaranya yaitu:
- Bidang Organisasi dan Kesekretariatan
- Bidang Sosial dan Penggalangan Dana
- Bidang Hukum
- Bidang Penelitian dan Pengembangan
- Bidang Dokumentasi dan Pemberdayaan Informasi Teknologi
- Bidang Humas, dan
- Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia.
ASETI (Asosiasi Seniman Tari Indonesia) merupakan wadah seniman tari dan pegiat seni yang berserikat guna menguatkan legal standing organisasi profesi di bidang seni tari. Melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, kreatif, dan inovatif terhadap program-program yang dirumuskan berorientasi pada penguatan profesi dan seni budaya di daerah.
ASETI SUMUT dalam melahirkan kebijakan bertujuan sebagaimana terwujudnya iklim berkesenian yang baik, di mana ruang seniman tari dalam berproses, berekspresi baik secara internal antar sanggar/kelompok atau personal tercipta untuk saling mendukung. Pemangku kepentingan dan pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator dan “ayah” yang melindungi semua anak-anaknya.